SUMUT-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menjabarkan peran para tersangka R dan Y dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarga, Kamis 27 Juni 2024 yang lalu
Dalam konferensi persnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan, bahwa tersangka RAS berperan membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu serta sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan tempat kejadian perkara
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Sementara YST bertugas membakar rumah dengan cara menyiram rumah menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api, ”kata Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) Komjen Agung Setya Imam Efendi, Senin 08 Juli 2024
Dari hasil penyidikan yang dicocokkan dengan hasil Closed-circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, dan barang bukti yang ada, serta keterangan saksi, penyidik langsung mengejar para tersangka dan berhasil meringkus laki-laki berinisial R
"R berhasil ditangkap Sabtu, 6 Juli 2024, dan setelah dilakukan pemeriksaan, R mengaku membakar bersama Y alias Selawang. Hari Minggu 7 Juli 2024 Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan Y alias Selawang, " kata Agung Setya Imam Efendi.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup lantaran melanggar pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara, "ujar Agung Setya Imam Efendi
Namum hingga kini, kehadiran Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam konferensi pers penetapan dua tersangka pembakaran Rumah Wartawan di Mapolres Tanah Karo masih jadi tanda tanya di kalangan masyarakat
Sebelumnya, Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV memberitakan praktek perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota TNI
Sementara Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo,
Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus mengatakan, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa Rico Sempurna tewas usai memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumut yang diduga melibatkan anggota TNI.
"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut, "kata Array dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024) yang lalu (Karmel)